Penjara 1 tahun Jika Pesta Musim Corona
Penjara 1 tahun Jika Nekat Pesta Pada Musim Corona
Selasa, 24/03/2020 - 12:17:16 WIB
Politikriau.com -Konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, hingga resepsi keluarga, dilarang dilakukan ketika corona masih merebak. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat agar personelnya melakukan penertiban bagi orang yang masih berkumpul atau mengadakan acara di tengah wabah virus corona COVID-19.